NILAI
DAN MORAL YANG BERKAITAN PADA KOMPETENSI DASAR SISWA SD
NILAI
A. PENGERTIAN
NILAI
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi
kehidupan manusia. Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan
Pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan Pancasila sebagai dalam pembukaan
UUD 1945, alenia 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai
nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi.
Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu,
sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara
langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjukkan
adanya Undang-undang sebagai pelaksanaan dalam pembukaan UUD 1945 itu
memerlukan penjabaan lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan utnuk
kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai
Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya.
Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk
baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas yang
dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
Adapun
pengertian nilai menurut beberapa para ahli, yaitu :
a.
Woods mendefinisikan
nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk
menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas
harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh
kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang
satu dengan yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Contoh
: masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam
persaingan akan muncul pembaruan-pembaruan. Sementara pada masyarakat
tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan
menggangu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
b. Drs.
Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam
masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk
mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai
sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi
peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk
mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
Contoh
: ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan
pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi
sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai
tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga
berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan
dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang
dianutnya.
c. Kimball
Young mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak
disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
d. A.W.
Green menyatakan bahwa nilai sosial adalah kesadaran yag secara relatif
berlangsung disertai emosi terhadap objek.
e. M.Z.
lawang menyatakan nislai
adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat
mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
f. D.
Hendropuspito menyatakan nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai
masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan
manusia.
g. Prof.
Dr. Notonegoro menyatakan nilai sosial dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Nilai
material, yakni segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. Misalnya
: air, makanan, pakaian, dll.
2. Nilai
vital, yakni segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan
dan aktivitas.
3. Nilai
kerohanian, yakni segala sesuatu yang berguna bagi batin atau kerohanian
manusia.
B. CIRI
NILAI SOSIAL
·
Merupakan konstruksi
masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat.
·
Disebarkan diantara
warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
·
Terbentuk melalui
sosialisasi (proses belajar).
·
Merupakan bagian dari
usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
·
Bervariasi antara
kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
·
Dapat mempengaruhi
pengembangan diri sosial.
·
Memiliki pengaruh yang
berbeda antar warga masyarakat.
·
Cenderung berkaitan
satu sama lain.
C. KLASIFIKASI
Berdasarkan
ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan
dan nilai mendarah daging (internalized value).
1)
Nilai Dominan
Nilai
dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai lainnya.
Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
· Banyak
orang yang menganut nilai tersebut. Contoh: sebagian besar anggota masyarakat
menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti
politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
· Berapa
lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
· Tinggi
rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh: memiliki
mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise
tersendiri.
2)
Nilai Mendarah Daging
(internalized value)
Nilai
mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi
kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang
tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya
nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai
ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah.
Contoh: seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya
akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula
guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik
anak tersebut.
Bagi
manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala
tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan
pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.
NORMA
SOSIAL
A. PENGERTIAN
NORMA SOSIAL
Norma
sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma
sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku
yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma
dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak
sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk.
Pada
dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar,
siapapun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa
yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada
saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma
merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini
terbentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau
dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan
petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
B. TINGKATAN
NORMA SOSIAL
Berdasarkan
tingkatannya, norma di dalam masyrakat dibedakan menjadi empat, yaitu:
§ Cara
(usage)
Cara
adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalm suatu
masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh:
cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
§ Kebiasaan
(folkways)
Kebiasaan
merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang
dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan
benar.
Contoh:
memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau
kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
§ Tata
kelakuan (mores)
Tata
kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari
sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan
oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan
terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah
sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya
dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh:
melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
§ Adat
Istiadat (costum)
Adat
istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena
bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak
atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang
keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya, orang yang melanggar hukum
adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.
§ Norma
Hukum (laws)
Norma
hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal
dari kitab undang-undang hukum yg
Ang
berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia untuk menciptakan kondisi negara
yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur, dll.
Contoh:
tidak melanggar rambu lalu lintas walaupun tidak ada polantas, menghormati
pengadilan dan peradilan di Indonesia, taat membayar pajak, menghindari KKN.
C. MACAM
NORMA SOSIAL
Norma
sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling
berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah
sebagai berikut.
a) Norma
Agama
Norma
agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah
peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah
ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dar
ajaraan agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi).
Contoh:
melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri,
membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama Islam, menjalankan
perintah Tuhan YME, menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama.
b) Norma
Kesusilaan
Norma
kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang
menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik
dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat
sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh:
orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila, melecehkan
wanita atau laki-laki di depan orang.
c) Norma
Kesopanan
Norma
kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan
dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan
bemasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik,
dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh:
hormat terhadap orang tua dan guru, berbicara dengan bahasa yang sopan kepada
orang, tidak suka berbohong, berteman dengan siapa saja, tidak meludah di
sembarang tempat, dll.
d) Norma
Kebiasaan
Norma
kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau
peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang
diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu.
Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan
secara batin.
PENGERTIAN MORAL
Secara
etimologis istilah moral berasal dari bahasa latin “mos” (Moris), yang berarti
adat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata cara kehidupan. Dewasa ini
orang cenderung untuk memakai moralitas atau moral untuk menunjukkan tingkah
laku itu sendiri. Dapat dikatakan moral adalah ukuran baik buruk seseorang, baik
sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Selain itu
moral juga memiliki dua pengertian yaitu :
a.
Serangkaian tentang
nilai tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban,
akhlak, budi pekerti dan susila.
b.
Kondisi mental yang
membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah dan berdisiplin sebagaimana
terungkap dalam perbuatan (Nata, 2003: 90).
Kemudian menurut
C Asri Budiningsih (2004: 24) mengartikan moral yang dikutip dari pendapat
Franz Magnis Soeseno, moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai
manusia sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi
kebaikan manusia. Definisi lain dikemukakan oleh Piaget, L Kohlberg, B Graham
dan Barbara Leers dalam Ahmad Kosasih Djahiri (1986: 76) yang menyatakan bahwa
moral adalah segala hal yang menyangkut, membatasi, dan menentukan serta harus
dianut, dijalankan, karena hal tersebut dianut, diyakini, dilaksanakan, atau
diharapkan dalam kehidupan dimana kita berada. Moral ada di dalam kehidupan
serta menuntut dianut, diyakini, akan menjadi moralitas sendiri.
Manusia menurut
kodratnya selain dikaruniai akal juga dikaruniai hawa nafsu. Selain itu apda
dasarnya manusia itu “kosong” menerima segala bentuk tingkah laku, oleh karena
itu pendidikan moral sangat penting. Pendidikan moral adalah pendidikan untuk
menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi. Tanpa pendidikan moral,
akhlak terpuji dan mulia tidak akan menjadi bagian yang menyatu dengan
kepribadaian seseorang dan manusia akan terbiasa dengan moral yang tercela
karena hanya dilandasi nafsu. Ada beberapa pakar yang mengembangkan
pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakterstik anak.
Pakar-pakar tersebut di antaranya Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari
beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona-lah yang lebih cocok diterapkan untuk
membentuk watak/karakter anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk
membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada
pemikiran filosof Michael Novak yang berpendapat bahwa watak atau karakter
seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing,
moral feeling, dan moral behavior, yang
mana satu sama lain saling
berhubungan dan terkait. Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia
berpendapat bahwa pembentukan karakter atau watak anak dapat dilakukan melalui
tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral (moral knowing),
sikap moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral
behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karakter
anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral,
dan perilaku moral.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/moralitas adalah suatu
tuntutan perilaku yang baik yang dimiliki oleh individu sebagai moralitas, yang
tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Moral seseorang
tidak hadir, tumbuh dan berkembang dengan begitu saja, akan tetapi perkembangan
moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungannya, terutama dari orang
tuanya. Dia belajar untuk menganal nilai-nilai dan berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai tersebut. Dalam pembelajaran PKn, moral sangat penting untuk
ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran PKn SD memang
bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan nilai
falsafah hidupnya.
Menganalisis
Materi PKn SD Pada Kompetensi Dasar Ditinjau dari Nilai dan Moral
Ruang
lingkup PKn secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut. (1) Persatuan dan
Kesatuan, (2) Norma Hukum dan Peraturan, (3) HAM, (4) Kebutuhan warga Negara,
(5) Konstitusi Negara, (6) Kekuasaan Politik, (7) Kedudukan Pancasila, dan (8)
Globalisasi. Menurut Mulyasa (2007), delapan kelompok tersebut dijelaskan pada
bagian berikut:
1)
Persatuan dan
Kesatuan bangsa, meliputi hidup rukun dalam
perbedaan, cinta
lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
2)
Norma, Hukum,
dan Peraturan, meliputi tertib dalam kehidupan
keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat,
peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, sistim hukum dan peradilan nasional, dan hukum dan peradilan
internasional.
3)
Hak Asasi
Manusia, meliputi hak dan kewajiban anak, hak
dan kewajiban
anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan,
penghormatan dan perlindungan HAM.
anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan,
penghormatan dan perlindungan HAM.
4)
Kebutuhan
Warganegara, meliputi hidup gotong royong,
harga diri sebagai
warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan rnengeluarkan
Inisiasi Pendidikan Kewarganegaraan 3 pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan rnengeluarkan
Inisiasi Pendidikan Kewarganegaraan 3 pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
5)
Konstitusi
Negara, meliputi proklamasi kemerdekaañ dan
konstitusi yang
pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan
dasar negara dengan konstitusi.
pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan
dasar negara dengan konstitusi.
6)
Kekuasan dan
Politik, meliputi pemerintahan desa dan
kecamatan,
pemerintahan daerah dan otonomi-pemerintah pusat, demokrasi dan sistem
politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem
pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
pemerintahan daerah dan otonomi-pemerintah pusat, demokrasi dan sistem
politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem
pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
7)
Kedudukan
Pancasila, meliputi kedudukan pancasila sebagai
dasar negara dan
ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideologi
terbuka.
ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideologi
terbuka.
8)
Globalisasi,
meliputi globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia
di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi
internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi
internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
Kompetensi
Dasar yang Terdapat dalam Materi PKn SD
PKn SD terdiri dari 24 standar kompetensi yang dijabarkan dalam 53
kompetensi dasar. Pada pembelajaran PKn SD, Kompetensi Dasar yang disusun
memuat tentang sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran PKn yang berkaitan dengan nilai dan moral diantaranya adalah sebagai
berikut:
A. Kelas I SD
1. Kompetensi
Dasar:
a)
Menjelaskan perbedaan jenis kelamin,
agama, dan suku bangsa.
b)
Memberikan contoh hidup rukun
melalui kegiatan di rumah dan di sekolah.
c)
Menerapkan hidup rukun di rumah dan
di sekolah
2.
Kompetensi Dasar:
a)
Menjelaskan pentingnya tata tertib
di rumah dan di sekolah.
b)
Melaksanakan tata tertib di rumah
dan di sekolah.
3.
Kompetensi Dasar:
a)
Menjelaskan hak anak untuk bermain,
belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya.
b)
Melaksanakan hak anak di rumah dan
di sekolah.
4. Kompetensi
Dasar:
a)
Mengikuti tata tertib di rumah dan
di sekolah.
b)
Melaksanakan aturan yang berlaku di
masyarakat.
B.
Kelas II SD
1. Kompetensi Dasar
:
a)
Mengenal pentingnya hidup rukun,
saling berbagi dan tolong menolong.
b)
Melaksakan hidup rukun, saling
berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah.
2. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal pentingnya lingkungan alam
seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan.
b)
Melaksanakan pemeliharaan lingkungan
alam.
3. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal kegiatan bermusyawarah.
b)
Mengharagi suara terbanyak
(mayoritas).
c)
Menampilkan sikap mau menerima
kekalahan.
4. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal nilai kejujuran,
kedisiplinan, dan senang bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
b)
Melaksanakan perilaku jujur,
disiplin, dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari.
C.
Kelas III SD
1. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal makna satu nusa, satu
bangsa dan satu bahasa.
b)
Mengenalkan nilai-nilai Sumpah
Pemuda dalam kehidupan sehari-hari.
2. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal aturan-aturan yang berlaku
di lingkungan masyarakat sekitar.
b)
Menyebutkan contoh aturan-aturan
yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar.
c)
Melaksanakan aturan-aturan yang
berlaku di lingkungan masyarakat sekitar.
3. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal pentingnya memiliki harga
diri.
b)
Memberi contoh bentuk harga diri,
seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri sendiri
dan lain-lain.
c)
Menampilkan perilaku yang
mencerminkan harga diri.
4. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenalkan kekhasan bangsa
Indonesia, seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan.
b)
Menampilkan rasa bangga sebagai anak
Indonesia.
D.
Kelas IV SD
1. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal lembaga-lembaga dalam
susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan.
b)
Menggambarkan struktur organisasi
desa dan pemerintahan kecamatan.
2. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal lembaga-lembaga dalam
susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi.
b)
Menggambarkan struktur organisasi
pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi.
3. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal lembaga-lembaga negara
dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK,
BPK, dll.
b)
Menyebutkan organisasi pemerintahan
tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri.
4. Kompetensi
Dasar :
a)
Memberikan contoh sederhana pengaruh
globalisasi di lingkungannya.
b)
Mendeefinisikan jenis budaya
Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan internasional.
c)
Menentukan sikap terhadap pengaruh
globalisasi yang terjadi di lingkungannya.
E.
Kelas V SD
1. Kompetensi
Dasar :
a)
Mendeskripsikan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
b)
Menjelaskan pentingnya keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
c)
Menunjukkan contoh-contoh perilaku
dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kompetensi
Dasar :
a)
Menjelaskan pengertian dan
pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.
b)
Memberikan contoh peraturan
perundangundangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu
lintas, larangan merokok
3. Kompetensi
Dasar :
a)
Mendeskripsikan pengertian
organisasi.
b)
Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan
sekolah dan masyarakat.
c)
Menampilkan peran serta dalam
memilih organisasi
di sekolah Mengenal kegiatan bermusyawarah.
di sekolah Mengenal kegiatan bermusyawarah.
4. Kompetensi
Dasar :
a)
Mengenal bentuk-bentuk keputusan
bersama.
b)
Mematuhi keputusan bersama
F.
Kelas VI SD
1. Kompetensi
Dasar :
a)
Mendeskripsikan nilai-nilai juang
dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
b)
Menceritakan secara singkat nilai
kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
c)
Meneladani nilai-nilai juang para
tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam
kehidupan sehari-hari.
2. Kompetensi
Dasar :
a)
Menjelaskan proses Pemilu dan
Pilkada Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
b)
Mendeskripsikan tugas dan fungsi
pemerintahan
pusat dan daerah.
pusat dan daerah.
3. Kompetensi
Dasar :
a)
Menjelaskan pengertian kerjasama
negara-negara Asia Tenggara.
b)
Memberikan contoh peran Indonesia
dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara.
4. Kompetensi
Dasar :
a)
Menjelaskan politik luar negeri
Indonesia yang
bebas dan aktif.
bebas dan aktif.
b)
Memberikan contoh peranan politik
luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional.
Hubungan
Nilai dan Moral Pada Kompetensi Dasar PKn SD
1.
Siswa SD Kelas 1
a.
Memberikan
contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
Kerukunan dalam
keluarga merupakan hasil usaha dari
masing masing anggota keluarga untuk mau memaklumi dan saling melengkapi
kekurangan yang satu dengan yang lain. Kerukunan tercipta karena adanya ikatan
hati yang saling membutuhkan dan kemauan untuk mengesampingkan emosi dan ego
masing masing. Dalam kerukunan keluarga terkandung nilai kerjasama,
kesederhanaan, dan kebahagiaan. Dalam kaitannya dengan kompetensi dasar di SD,
khususnya untuk kelas 1, siswa diharapkan mampu mengembangkan sikap saling
menghargai, saling menghormati, dan
toleransi antaranggota keluarga, sehingga akan
tercipta kerukunan dalam kehidupan keluarga. Melihat karakter siswa SD
kelas 1 yang masih dalam tahap perkembangan oprasional konkret siswa diajarkan
untuk memulai membina kerukunan tersebut dari lingkungan terdekatnya yaitu
orangtua, keluarga, teman sebaya, kemudian menginjak kepada lingkungan yang
lebih luas yaitu masyarakat.
Dari nilai-nilai
yang terkandung dalam kompetensi dasar tersebut maka siswa akan mampu
menerapkan nilai-nilai kerukunan dalam kehidupan sehari-hari sehari. Ia akan
mampu bersosialisasi dengan baik dengan lingkungannya sehingga ia akan memiliki
kebiasaan untuk bersikap atau bermoral yang baik.
2.
Siswa SD Kelas 2
a.
Mengenal pentingnya hidup rukun, saling
berbagi dan tolong menolong.
Dalam Kompetensi
Dasar ini siswa diharapkan mampu
menjelaskan ciri-ciri hidup rukun, makna hidup rukun dengan kalimat sederhana,
manfaat hidup rukun, siswa diharapkan mampu mendemonstrasikan contoh hidup
rukun di lingkungan rumah, sekolah,
membiasakan hidup tolong-menolong di rumah dan di sekolah. Di dalam
materi ini terkandung nilai dan moral yang sudah mulai di tanamkan di kelas
rendah (kelas 1) karena kualitas perbuatan atau kebaikan yang terdapat di
dalamnya dianggap sebagai sesuatu yang berharga, berguna dan bermanfaat bagi
kehidupan siswa. Nilai yang termuat di dalam Kompetensi Dasar tersebut adalah
nilai sosial yang dapat diketahui dari objek yang menjadi sasaran adalah
lingkungan rumah dan sekolah dalam menjalin kerukunan, gotong royong dan saling
tolong menolong antar sesama manusia. Selain itu, nilai yang terkandung yaitu nilai watak dalam membentuk watak atau
kepribadian siswa untuk membiasakan diri menjalin hidup rukun, gotong royong dan tolong menolong. Perbuatan gotong-royong
dimaknai sebagai nilai, maka akan lebih bermakna jika nilai gotong-royong
tersebut telah menjadi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seseorang secara
individu maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, nilai
gotong-royong seperti yang dicontohkan tadi adalah perilaku yang menunjukkan
adanya rasa saling membantu sesama dalam melakukan sesuatu yang bisa dikerjakan
secara bersama- sama sebagai perwujudan dari rasa solidaritas yang memiliki
makna kebersamaan dalam kegiatan bergotong-royong.
b.
Mengenal pentingnya lingkungan alam seperti
dunia tumbuhan dan hewan yang ada di sekitar kita.
Lingkungan alam merupakan lingkungan
yang dapat dimanfaaatkan potensinya dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar.
Cinta lingkungan merupakan salah satu kompetensi yang ingin dicapai oleh mata
pelajaran ini. Melalui lingkungan alam yang ada, siswa dapat diajarkan tentang
bagaimana memelihara kelestarian lingkungan. Selain itu siswa juga dapat
diajarkan tentang pemeliharaan kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Sistem
pembelajarannya dapat dilakukan dengan cara memberikan pengalaman langsung
tentang kompetensi yang hendak ditanamkan dengan memanfaatkan lingkungan alam
yang ada. Berdasarkan Kompetensi Dasar ini, siswa SD akan mampu mengamalkan
nilai-nilai cinta terhadap lingkungan alam
yang merupakan salah satu sikap atau moral yang baik dalam memelihara
dan mejaga lingkungan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
3.
Siswa SD Kelas 3
a.
Mengamalkan nilai-nilai
Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari
Indonesia merupakan salah satu negara
yang memiliki beragam suku bangsa. Lebih dari 400 suku bangsa ada di
Indonesia. Walaupun demikian, semua suku bangsa tersebut dapat bersatu.
Persatuan merupakan modal penting uintuk pembangunan. Sumpah Pemuda telah
menyadarkan semua suku untuk bersatu. Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita
untuk toleransi. Sumpah Pemuda mencerminkan sebuah tekad luhur yaitu tekad
untuk selalu bersatu. Dengan demikian, menjunjung tinggi persatuan bangsa
adalah keharusan. Nilai Sumpah Pemuda harus diamalkan. Tentunya diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Baik kehidupan bermasyarakat, kehidupan berbangsa, atau
kehidupan bernegara. Bentuk pengamalan Sumpah pemuda sangatlah beragam.
Diantaranya sebagai berikut.
1.
Toleransi dan kerukunan
antarumat beragama. Misalnya dengan menghormati umat agama lain yang sedang
menjalankan ibadahnya.
2.
Saling menghormati
antarsuku bangsa. Sikap menghormati ini bisa ditunjukkan dengan menghormati
adat istiadat daerah lain. Bisa pula dengan mempelajari budaya suku lain.
3.
Hidup gotong royong
dalam masyarakat. Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia. Gotong
royong mencermikan sikap bersatu dan saling membantu. Kegiatan gotong royong
antara lain diwujudkan dalam pembuatan sarana umum seperti jalan, pembuatan
jembatan, atau membangun rumah. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat
diketahui bahwa mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan
sehari-hari merupakan salah satu aplikasi dari nilai dan moral yang sangat
perlu ditanamkan mulai dari siswa SD.
b.
Mengenal pentingnya
memiliki harga diri
Harga diri
adalah bagaimana kita merasakan tentang diri kita sendiri. Ini adalah pikiran
dan perasaan kita tentang diri kita sendiri. Tingkat harga diri kita menentukan
bagaimana kita beroperasi dalam hidup untuk berinteraksi dengan orang lain,
pasangan, anak, teman, dan orang asing. Menentukan tujuan kita dan apa yang
kita perjuangkan, prestasi kita, dan kepuasan dan kebahagiaan dalam hidup.
Pentingnya harga diri dapat dilihat ketika kita melihat hubungan antara harga
diri yang sehat dan sifat-sifat psikologis lainnya. Harga diri dan kepribadian
sangat erat terkait. Harga diri yang sehat berhubungan dengan nilai dan moral
terutama pada kreativitas, rasionalitas, fleksibilitas, kesedian untuk mengakui
kesalahan, keterbukaan, kejujuran, penerimaan, kekoperasian dan
kemerdekaan.
c.
Menyebutkan
contoh aturan-aturan di lingkungan alam sekitar
MENYUSUN
NILAI DAN MORAL YANG BERKAITAN PADA KOMPETENSI DASAR PKN DI SEKOLAH DASAR
DENGAN MEDIA PEMBELAJARAN YANG DIGUNAKAN
Kompetensi Dasar
|
Nilai yang di kembangkan
|
Moral yang di kembangkan
|
Media yang di kembangkan
|
Keterangan Media
|
Kelas 1
Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah, sekolah, dan masyarakat
Kelas 2
Mengenal pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong serta
penerapannya di rumah dan di sekolah
Mengenal pentingnya lingkungan alam dan pemeliharaannya
Mengenal kegiatan bermusyawarah
Mengenal dan menerapkan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja
dalam kehidupan sehari-hari
Kelas 3
Mengenalkan nilai-nilai sumpah pemuda dalam kehidupan sehari-hari
Mengenal dan melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan
masyarakat
Mengenal pentingnya memiliki harga diri dan menampilkan prilaku yang
mencerminkan harga diri
Mengenalkan ke khasan bangsa Indonesia dan menampilkan rasa bangga
sebagai anak Indonesia
Kelas 4
Mengenal lembaga lembaga dalam susunan pemerintahan
Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi serta
mengidentifikasi jenis budaya Indonesia
Kelas 5
Menjelaskan pentingnya keutuhan NKRI serta menunjukkan contoh prilaku
dalam menjaga keutuhan NKRI
Kelas 6
Mengenal dan mematuhi keputusan bersama
|
Nilai keagamaan
Nilai etika / kesopanan
Nilai kesopanan, Nilai moral
Nilai keindahan
Nilai moral, Nilai kebenaran
Nilai kejujuran, Nilai kedisiplinan
Nilai perjuangan
Nilai kesopanan dan Nilai moral
Nilai moral dan Nilai kebenaran
Nilai kebangsaan dan Nilai perjuangan
Nilai kebangsaan
Nilai kebudayaan
Nilai kebangsaan
Nilai moral
|
Menghargai kesetaraan gender dan menunbuhkan rasa toleransi antar umat
beragama
Menanamkan kedisiplinan dalam diri siswa untuk menaati peraturan yang
berlaku di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat
Menanamkan kepada siswa untuk mengerti dan memahami penting hidup rukun,
saling berbagi, serta tolong menolong di lingkungan rumah dan sekolah
Menanamkan kepada siswa
tentang pentingnya lingkungan alam yang menambah estetika dan cara dalam
pemeliharaan
Menanamkan kepada siswa
bahwa masalah dapat dipecahkan dengan musyawarah
Menanamkan kepada siswa
mengenai kejujuran, dan kedisiplinan yang digunakan dalam kehidupan
sehari-hari
Menanamkan pada siswa
tentang perjuangan para pemuda dalam mempersatukan bangsa Indonesia
Menanamkan pada siswa
mengenai tata kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat
Menanamkan kepada siswa
mengenai konsep tentang harga diri dan
Menjelaskan perilaku yang
mencerminkan harga diri
Menanamkan kepada siswa
keunikan dan kekhasan bangsa Indonesia dan rasa bangga sebagai bangsa
Indonesia
Menanamkan konsep tentang lembaga-lembaga
Negara dan hirarki pemerintahan
Menanamkan kepada siswa
tentang pengaruh globalisasi dan beragama jenis budaya
Menanamkan kepada siswa
Tentang keutuhan NKRI dan
contoh dalam keutuhan NKRI
Menanamkan kepada siswa
tentang pengambilan keputusan bersama dalam musyawarah dalam mencapai mufakat
|
Gambar 1, Gambar 2, Gambar 3
Gambar 4 dan Gambar 5
Gambar 6 dan Gambar 7
Gambar 8 dan Gambar 9
Gambar 10
Gambar 11 dan Gambar 12
Gambar 13
Gambar 14
Gambar 15
Gambar 16
Gambar 17
Gambar 18
dan Gambar 19
Gambar 20
Gambar 21
|
Gambar 1 Menerangkan Perbedaan Antara Pria Dan Wanita, Gambar 2
Menjelaskan Tentang Perbedaan Agama Dan Tempat Ibadah Serta Toleransi
Antar Umat Beragama, Gambar 3
Menerangkan Tentang Perbedaan Suku Dan Ras
Gambar 4 Menerangkan Tentang
Pentingnya Menjaga Kebersihan Di Rumah, Gambar 5 Menerangkan Tentang Siswa
Yang Melanggar Tata Tertib Yang Dapat Dijadikan Acuan Dalam Mengajarkan Tata
Tertib Siswa
Gambar 6 Menggambarkan Pada Siswa
Tentang Nilai Kerukunan Dalan Keluarga,
Gambar 7 memberikan penjelasan tentang gotong royong dan tolong menolong
antar warga
Gambar 8 menjelaskan tentang pentingnya lingkungan alam bagi kehidupan
kita, Gambar 9 menjelaskan tentang bagaimana cara kita menjaga lingkungan
alam di sekitar kita
Gambar 10 menjelaskan tentang kegiatan musyawarah yang dapat kita jadikan
pedoman dalam melaksanakan musyawarah sehingga mencapai tujuan bersama yang
diinginkan
Gambar 11 adalah gambar siswa yang tidak jujur dan dapat di jadikan acuan
bagaimana menggambarkan sebuah kejujuran, Gambar 12 adalah gambar siswa yang
disiplin dimana mereka datang tepat waktu dan mngikuti upacara pada hari
senin.
Gambar 13 menerangkan tentang gambar seorang pemuda yang berjuang dalam
mempertahankan Indonesia
Gambar 14 menerangkan tentang pengendara kendaraan bermotor yang menaati
peraturan yang berlaku di masyarakat
Gambar 15 mencerminkan harga diri yang baik dengan prilaku yang baik
contohnya dengan makan menggunakan tangan kanan
Gambar 16 menerangkan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai macam adat
istiadat yang berbeda yang tidak dimiliki oleh Negara lain dan dapat
menumbuhkan rasa banggga pada diri kita
Gambar 17 menerangkan tenntang berbagai lembaga dan sistem hirarki atau
urutan lembaga Negara
Gambar 18 menerangkan pada siswa tentang pengaruh globalisasi yang masuk
ke Indonesia,
Gambar 19 menerangkan salah satu jenis budaya yang harus di pertahankan
di era globalisasi ini
Gambar 20 menerangkan suatu sikap yang mnggambarkan prilaku dalam menjaga
keutuhan NKRI
Gambar 21 merupakan gambar yang menerangkan tentang proses mufakat dimana
keputusan yang diambil bersama nantinya akan dilaksanakan demi mencapai
tujuan bersama yang diinginkan
|
0 komentar:
Posting Komentar